
SINJAI – Sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini bagi generasi muda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggelar program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di UPTD SMP Negeri 1 Sinjai, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini berlangsung interaktif di ruangan MIC (Masseddi Interactive Class).
Program JMS merupakan inisiatif unggulan Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar mulai tingkat SD hingga SMA/SMK. Kehadiran tim Korps Adhyaksa di sekolah yang dikenal dengan sebutan Spensa Sinjai ini menjadi bentuk sinergi nyata dalam memberikan edukasi moral dan hukum bagi siswa.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., membawakan materi yang sangat relevan dengan dinamika remaja saat ini, yakni Aspek Pidana Perundungan (Bullying). Beliau menjelaskan secara detail jenis-jenis perundungan serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelakunya.
“Melalui program ini, kami ingin adik-adik siswa paham bahwa perundungan bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang memiliki aspek pidana serius. Dengan memahami hukum, kami berharap para siswa bisa saling menghargai dan menjauhi tindakan melanggar hukum,” ujar Jhadi Wijaya di hadapan para peserta.
Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme siswa yang luar biasa. Sesi pemaparan materi diselingi dengan diskusi interaktif, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai berbagai isu hukum. Ruangan MIC yang modern menambah kenyamanan suasana belajar hukum di luar jam pelajaran kelas.
Kepala UPTD SMPN 1 Sinjai menyambut positif kegiatan ini. Beliau berharap edukasi hukum ini mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara tim Kejaksaan Negeri Sinjai, guru, dan para siswa sebagai simbol komitmen bersama dalam memerangi bullying di lingkungan sekolah.
Oleh: TIM IT DAN MEDIA CENTER UPTD SMP NEGERI 1 SINJAI (Selasa, 3 Februari 2026)
