
SINJAI – Mengawali pekan pertama Semester Genap tahun 2026, UPTD SMP Negeri 1 Sinjai terus bergerak cepat dalam melakukan pembenahan dan penyesuaian kebijakan pendidikan. Hari ini, Senin (5/1/2026), pihak sekolah menggelar sosialisasi kebijakan 5 Hari Sekolah yang ditujukan kepada pengurus komite dan perwakilan orang tua siswa.
Berbeda dengan rapat formal pada umumnya, kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Nur Ilham IKA SMPN 1 Sinjai. Pemilihan lokasi ini memberikan nuansa yang lebih sejuk dan religius, sehingga diskusi antara pihak sekolah dan orang tua berlangsung dalam suasana yang sangat santai dan penuh kekeluargaan.
Kepala UPTD SMPN 1 Sinjai menjelaskan bahwa kebijakan 5 hari sekolah ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan waktu belajar siswa di sekolah sekaligus memberikan ruang lebih bagi siswa untuk berinteraksi dengan keluarga di akhir pekan. Semangat ini sejalan dengan komitmen sekolah dalam membangun karakter dan integritas siswa yang sebelumnya telah mendapat apresiasi di tingkat provinsi.
“Kami sengaja memilih suasana santai di masjid agar komunikasi antara sekolah dan orang tua dapat mengalir lebih jernih. Kebijakan ini butuh dukungan penuh dari rumah agar tujuan pendidikan karakter bagi putra-putri kita dapat tercapai dengan maksimal,” ujar Kepala Sekolah di sela-sela diskusi.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi rangkaian penting setelah pagi harinya seluruh warga sekolah melaksanakan agenda “Pagi Ceria” untuk menyambut hari pertama efektif sekolah. Melalui kegiatan senam bersama, upacara, dan doa bersama, pihak sekolah ingin memastikan bahwa seluruh elemen, baik guru, siswa, maupun orang tua, memiliki kesiapan mental dan fisik yang sama dalam menghadapi perubahan kebijakan ini.
Pertemuan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang konstruktif. Para perwakilan orang tua menyambut baik kebijakan ini dan berharap perubahan jam sekolah dapat membawa dampak positif bagi perkembangan minat dan bakat anak-anak mereka di luar jam akademik.
Oleh: TIM IT DAN MEDIA CENTER UPTD SMP NEGERI 1 SINJAI (Senin, 5 Januari 2026)
