Sinjai, 11 November 2024 – Kepala UPTD SMP Negeri 1 Sinjai kembali mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pesan ini disampaikan dalam pertemuan resmi bersama seluruh tenaga pendidik dan staf sekolah yang berlangsung di aula sekolah pada Senin pagi, 11 November 2024.
Dalam arahannya, Kepala UPTD SMP Negeri 1 Sinjai menekankan bahwa netralitas ASN adalah amanah undang-undang yang harus dipegang teguh oleh seluruh pegawai negeri. “ASN harus berada di posisi netral dan tidak boleh berpihak pada salah satu calon dalam Pilkada. Hal ini adalah bagian dari menjaga integritas profesi serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam kampanye atau dukungan terhadap calon tertentu dapat mencoreng citra lembaga dan berdampak buruk pada kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. “Sebagai tenaga pendidik, kita juga memiliki tanggung jawab untuk memberi contoh yang baik kepada siswa. Netralitas kita adalah bentuk komitmen profesionalisme dalam menjaga demokrasi tetap berjalan dengan sehat dan jujur,” tambahnya.
Arahan ini disambut positif oleh para guru dan staf sekolah yang hadir. Mereka berkomitmen untuk menjaga netralitas dan mendukung terciptanya suasana demokrasi yang kondusif, khususnya di lingkungan pendidikan. Pertemuan ini diakhiri dengan penegasan bahwa pelanggaran terhadap aturan netralitas ASN akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah UPTD SMP Negeri 1 Sinjai dalam menekankan netralitas ASN sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan transparan di seluruh Indonesia.